https://fuelpumpexpress.com

Perkuat Pengelolaan Aset dan Barang Bukti, Pegawai KPK Ikuti Pelatihan UNODC

SEBANYAK 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengikuti pelatihan “Manajemen Aset slot Deposit Qris dan Barang Bukti” (Property and Evidence Room Management) di Jakarta, Senin hingga Kamis (18-21 November 2024).

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) di Indonesia tersebut juga diikuti oleh 12 pegawai Kejaksaan Agung, Polri (empat orang), Kementerian Keuangan (empat orang), dan Bappenas (dua orang).

Direktur Diklat Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin saat membuka acara mengharapkan pelatihan dapat memberikan manfaat praktis kepada peserta dalam (1) memahami standar internasional dalam pengelolaan barang bukti.

Selain itu, lanjutnya, (2) meningkatkan kemampuan penggunaan teknologi dalam manajemen barang bukti dan (3) memperkuat mekanisme audit, kontrol, dan pengamanan barang bukti dan aset. Di sisi lain, pelatihan juga dapat meningkatkan sinergi antarlembaga baik tingkat nasional maupun internasional.

Direktur Yonathan menjelaskan, saat ini KPK telah memiliki Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) yang terletak di Cawang, Jakarta Timur.

Dalam pengelolaannya, menurutnya, KPK telah menerapkan standar dan prosedur yang mendukung efektivitas pengelolaan aset. “Dengan pengelolaan yang baik dapat memastikan rantai kepemilikan (chain of custody) tetap terjaga dan nilai aset tidak menurun,” tuturnya.

Koordinator Program Antikorupsi UNODC Indonesia Putri Rahayu Wijayanti dalam sambutannya mengatakan pelatihan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Disebutkan dalam SDGs, salah satu misi PBB yaitu mengurangi aliran keuangan ilegal, memperkuat pemulihan dan pengembalian aset yang dicuri, dan memerangi semua bentuk kejahatan yang terorganisasi.

Menurut Putri, pelatihan merupakan pelaksanaan resolusi Konferensi Negara-Negara Pihak UNCAC (United Nations Convention Againts Corruption) dan Peta Jalan Regional Asia Tenggara (2024-2027 yang bertujuan memperkuat unit-unit pemulihan dan pengelolaan aset khusus.

Selain itu, pelatihan juga sejalan dengan diskusi antara UNODC dan KPK pada tahun lalu yang menyoroti pentingnya kemitraan berkelanjutan untuk memajukan implementasi UNCAC di Indonesia.

“Selama empat hari ke depan, kita akan fokus pada standar praktik dalam pengelolaan barang bukti dan aset dalam kasus-kasus korupsi untuk membangun sistem yang lebih kuat,” ujar Putri.

Selama kegiatan peserta akan mendapatkan modul pelatihan, di antaranya audit inventaris barang bukti/aset yang disita dan dirampas, standar pengemasan barang bukti yang disita, penggunaan barcode dan keamanan, prosedur lelang, prosedur pembuangan, pengalihan barang bukti, dan lain-lain.

Hadir sebagai narasumber pelatihan, antara lain Laura Giouzelis (Agen Khusus FBI dan Tim Pemulihan Barang Bukti), Dennis Crennan (Senior Inspector di United States Marshals Service/USMS), Jennifer Crane (Assistant Chief di USMS), Tomika Petterson (Departemen Kehakiman AS – OPDAT), dan Timothy Wacba (konsultan UNODC).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.