Pansus Haji Lebih Akan Konsentrasi Pada Anggaran Untuk Kouta Haji
Tim Pengawas Haji DPR RI, berencana membikin panitia khusus haji atau pansus. Member Komisi VIII DPR RI sekalian Timwas Haji, Diah Pitaloka, mengatakan bahwa pansus dibentul lantaran DPR mengamati banyaknya kebijakan yang perlu dievaluasi.
Sebagian kebijakan yang dimaksud Diah mulai dari manajemen kuota haji, manajemen anggaran haji, hingga manajemen petugas haji.
“Ini bukan cuma sifatnya normatif. Banyak sekali yang sifatnya praktis. Semisal manajemen kuota haji, manajemen petugas coloradoteardropcamper.com haji, manajemen keuangan haji. Cara-sitem ini kita hampir tiap-tiap tahun, waktu betul-betul terbatas,” kata Diah di Makkah, Arab Saudi, Kamis (14/6/2024).
Menurut Diah, dengan dibentuknya Pansus Haji, pendekatan yang dilaksanakan dalam mengatasi masalah dapat lintas sektor. Karena, masalah kebijakan haji, melibatkan banyak kementerian.
“Untuk perubahan kebijakan, kita butuh masukan dari bermacam-macam variabel dan ruang untuk penyelenggaraan haji. Dapat jadi masukan untuk Kemenlu dalam diplomasi. Kemendag, apa yang membikin makanan Indonesia keok persaingan dengan makanan Indonesia. Masukan-masukan ini yang perlu kita telaah,” ucap ia.
Nantinya dengan adanya pansus tersebut, Diah mengatakan evaluasinya akan hingga ke titik efisiensi anggaran.
Dapat jadi masukan untuk UU perubahan haji, tentunya evaluasinya akan hingga ke titik-titik efisiensi anggaran atau juga kita dapat mengamati lebih dalam apabila sifatnya pansus,” tutur Diah.
Update Jumlah Jemaah Haji Wafat
Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci kembali bertambah. Sampai hari ke-33 operasional haji 1445 H, Kamis 13 Juni 2024 atau menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji, jumlah jemaah Indonesia yang meninggal sudah mencapai 105 orang.
Angka ini menurut data Cara Berita dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) yang dikutip pada Kamis (13/6/2024) pukul 18.00 WIB.
Kasus kematian ini masih didominasi jemaah haji lanjut usia (lansia). Hampir seluruh jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci ini juga termasuk dalam kategori kesehatan risiko tinggi (risti). Tercatat cuma ada 9 jemaah yang tak termasuk risti.
Meski seperti itu, tren kasus kematian pada jemaah haji Indonesia di Tanah Suci ini menurun apabila diperbandingkan dengan tahun lalu. Karena ini nampak dari tabel perbandingan kasus kematian dari tahun ke tahun yang ditampilkan di laman Siskohat Kemenag.
Perbandingan hingga hari ke-32 operasional haji, tahun lalu jemaah yang meninggal di Tanah Suci mencapai 143 orang. Sementara pada 2024, jemaah haji yang meninggal dunia hingga hari ke-32 berjumlah 49 orang.
Upaya Pemerintah Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Pemerintah Indonesia via Kementerian Agama (Kemenag) terus berusaha menekan jumlah jemaah yang meninggal di Tanah Suci pada saat melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Pemerintah bahkan mengharuskan para calon haji melengkapi diri dengan surat keterangan sehat sebelum pelunasan biaya haji dilaksanakan.
Karena menurut evaluasi tahun lalu, sempurna jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci mencapai 773 orang. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia memberangkatkan jemaah haji.
Adapun faktor utama kasus kematian ini yakni, tingginya presentase jemaah haji asal Indonesia yang yakni lansia, ditambah cuaca di Tanah Suci yang juga terik.
“Tahun ini kita evaluasi dengan DPR RI, kemudian pemerintah melaksanakan langkah-langkah agar jamaah yang meninggal dapat berkurang. Salah satunya dengan mensyaratkan isthithoah atau surat keterangan kesehatan sebelum pelunasan,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, (12/5/2024).